Pusat Pengetahuan
Mikael Prastowo Sesotyo Widodo, Safran Yusri, Endang Retnowati, Fakhrurrozi

Abstract

Pertambangan timah di Bangka Belitung menyisakan kolam-kolam bekas tambang. Hal ini sangat berdampak pada rusaknya ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, dan berkurangnya vegetasi. Salah satu lokasi terdampak adalah pesisir Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung. Untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan sekaligus mensejahterakan masyarakat, Dinas Kehutanan Belitung dengan memberdayakan masyarakat setempat bersama-sama mengembangkan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Seberang Bersatu dengan izin berupa pemanfaatan jasa lingkungan. Salah satu strategi yang dilakukan oleh Yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI) dalam membantu pengelolaan Kawasan tersebut adalah dengan melakukan analisis prospektif untuk ekowisata bahari yang akan dikembangkan di HKM Seberang Bersatu. Analisis prospektif dilakukan melalui pengisian kuisioner dan diskusi kelompok fokus (Focus Group Discussion/FGD) yang dihadiri oleh pengurus inti dari pengelola Kawasan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Analisis tersebut berhasil mengidentifikasi variabel-variabel kunci dalam pengembangan ekowisata yang terdiri dari amenitas, dukungan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, jumlah penerbangan menuju Belitung, kualitas sumber daya alam, kesadaran masyarakat, kondisi mangrove, kondisi cuaca, ketersediaan atraksi wisata, kualitas pelayanan, promosi, dan kerusakan lingkungan. Berdasarkan variabel tersebut kemudian diperkirakan terjadi kemungkinan 3 skenario yaitu: pesimis, di mana kondisi masing-masing variabel menurun; stabil, di mana kondisi cenderung tetap; dan optimis, di mana kondisi semakin membaik. Dalam menghadapi skenario tersebut maka dibuatlah strategi pengelolaan yang dibagi menjadi penguatan kelembagaan, pengelolaan sumber daya Kawasan, penguatan sosial, ekonomi, dan budaya. Strategi tersebut lalu dituangkan ke dalam rencana pengelolaan Kawasan untuk disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diharapkan, dengan adanya rencana tersebut, pengelolaan Kawasan dapat mensejahterakan masyarakat, melindungi ekosistem, dan menjadi pembelajaran yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia.

Full Text
PDF
Pusat PengetahuanTersedia disini

Hubungi kami


Jalan Asyibaniah No. 105-106, RT. 03/RW.01,
Pd. Jaya, Cipayung, Kota Depok,
Jawa Barat 16438
Indonesia