Pusat Pengetahuan

Praktik Bijak


Mengupas model pengelolaan hutan bersama dalam bentuk perhutanan sosial, dengan fokus utama studi kasus pengembangan Belitung Mangrove Park di Hutan Kemasyarakatan Seberang Bersatu.

Belitung Mangrove Park merupakan program yang dikembangkan oleh Yayasan TERANGI yang didukung oleh Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dengan dana dari USAID. Program tersebut bertujuan untuk mengubah lahan bekas tambang menjadi taman wisata mangrove sehingga dapat menjadi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat sekaligus sekuestrasi karbon.


Penelitian ini mengeksplorasi pemanfaatan pemetaan partisipatif dan beberapa algoritma pembelajaran mesin (Naïve Bayes, GMO Maxent, SVM, CART, dan Random Forest) untuk memetakan bahaya longsor akibat iklim di Pulau Lembeh, Sulawesi Utara, menggunakan data pengamatan kebumian yang tersedia di Google Earth Engine.


Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di dunia. Pemerintah Daerah Bangka Belitung, dengan kewenangan otonomi yang dimiliki mengeluarkan Perda No. 6 Tahun 2001 tentang pertambangan umum, membuka kesempatan bagi masyarakat Bangka mengeksploitasi timah ini secara bebas. Dampak kebijakan tersebut menyebabkan tambang inkonvensional semakin marak. Dampak kerusakan ekosistem akibat pertambangan timah Bangka Belitung berupa kolam-kolam bekas tambang, hilangnya keanekaragaman hayati, dan berkurangnya vegetasi. Setelah daratan penuh lubang tambang, maka terjadi pembukaan lahan tambang timah di daerah pesisir, dan lahan tambang telah merambah ke kawasan hutan mangrove dan hutan pantai. Hilangnya hutan mangrove dan hutan pantai berkontribusi secara tidak proporsional dengan emisi karbon, hilangnya keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kerentanan penduduk pantai.

Pusat PengetahuanTersedia disini

Hubungi kami


Jalan Asyibaniah No. 105-106, RT. 03/RW.01,
Pd. Jaya, Cipayung, Kota Depok,
Jawa Barat 16438
Indonesia