Aktivitas



Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang-Prakarsa Segitiga Karang atau dikenal dengan Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) merupakan upaya dari Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF)  ICCTF untuk mendukung inovasi pembangunan serta sebagai upaya penanganan dampak perubahan iklim di sektor kelautan dan perikanan. Sebagai satuan kerja di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ICCTF dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Nomor KEP-44/M.PPN/HK/09/2009 jo. Nomor KEP-59/M.PP/HK/09/2010 jo. Peraturan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional  Nomor 03 Tahun 2013, mengimplementasikan proyek The Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI). 

Pelaksana Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang-Prakarsa Segitiga Karang  atau COREMAP-CTI Bank Dunia ini merupakan kegiatan yang terlaksana karena adanya dukungan  proyek yang didanai oleh Global Environmental Fund (GEF) melalui Bank Dunia. Pelaksanaan COREMAP-CTI Bank Dunia dilakukan di dua lokasi yaitu Papua Barat (Suaka Alam Perairan Kepulauan Raja Ampat, Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo sebelah barat, dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Raja Ampat) dan Nusa Tenggara Timur dengan fokus area di Taman Nasional Perairan Laut Sawu.

Yayasan Terumbu Karang Indonesia/ Yayasan TERANGI menjadi mitra pelaksana dalam Project document Paket Hibah COREMAP-CTI Bank Dunia di antaranya Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) oleh Masyarakat secara Berkelanjutan di Raja Ampat oleh dan Dukungan untuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMAWAS) di Raja Ampat dan Laut Sawu. Project dimulai bulan Agustus 2020 sampa dengan Februari 2022.

Pusat PengetahuanTersedia disini

Hubungi kami


Jalan Asyibaniah No. 105-106, RT. 03/RW.01,
Pd. Jaya, Cipayung, Kota Depok,
Jawa Barat 16438
Indonesia